• SAATNYA PEMUDA MADIUN BERKARYA !

    10 Tersangka Kasus Cek Pelawat Segera Disidangkan




    JAKARTA - Berkas 10 tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom, sudah dinyatakan lengkap (P21) dan akan segera disidangkan.

    "Hari ini berkas 5 tersangka kasus TC (Traveller Cheque) diserahkan ke penuntutan (P21). TM Nurlif, Baharudin Aritonang, Asep Ruchimat Sujadna, Hengky Baramuli, Reza Kamarullah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/3/2011).

    Menurut Johan, berkas kelima mantan anggota Komisi IX DPR Periode 2004 dari Partai Golkar ini dijadikan satu berkas.

    Sebelumnya KPK juga telah menyatakan lengkap berkas lima politisi PDIP, Willem Tutuarima, Agus Chondro, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, dan Poltak Sitorus.

    "Hari ini berkasnya diserahkan ke penuntutan. Jadi hari ini sudah ada 10 tersangka kasus TC yang berkasnya sudah lengkap," tambahnya.

    Johan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melengkapi berkas tersangka lain sekaigus memeriksa Miranda Goeltom dan saksi kunci Nunun Nurbaeti.

    "KPK juga akan menelusuri pemberi TC-nya. Saya tidak bisa tahu berapa lamanya yang pasti akan ditindaklanjuti bukan berhenti," tandasnya. 

    0 komentar: